Senin, Juli 13, 2009

Duet BHD & Makbul Hambat Regenerasi POLRI, Siapkan Kader Yang Bukan Beking Bandar Narkoba, Penyadapan Ilegal, Mafia Pembunuhan & Kejahatan IT Pemilu

Dimuat juga di WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta 10/7/2009 (KATAKAMI) Waktu terus berpacu dan tak terasa sudah memasuki bulan ke-7 dalam tahun 2009 ini. Ada satu yang barangkali terlupakan tetapi sangat menarik untuk dicermati. Pucuk pimpinan POLRI atau yang dikenal juga dengan istilah TRI BRATA 1, kini berada di persimpangan jalan. Apakah kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan segera diganti mengingat angkatannya termasuk angkatan "tertua" yang kini masih aktif di jajaran Kepolisian. Walaupun dari segi usia, BHD cukup beruntung karena sesuai dengan UU Kepolisian yang mengatur batas usia pensiun bagi polisi yaitu 58 tahun, BHD baru akan pensiun pada tahun 2010 mendatang. Ya memang, masalah pergantian Kapolri ini sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Tetapi, yang tidak boleh diabaikan disini adalah MERIT SYSTEM yaitu metode pembinaan karier berdasarkan sistem prestasi. Salah satunya adalah berprestasikah POLRI dalam menangani masalah NARKOBA. Sebab patut dapat diduga, ada PERWIRA TINGGI POLRI berinisial GM yang patut dapat diduga menjadi BEKING bandar narkoba Liem Piek Kiong (Monas) dan sama sekali tidak tersentuh samasekali oleh pemeriksaan INTERNAL POLRI & proses hukum.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEAF73cF-nwbKJ9s_B3WqG4NFBXbAb45kMcLDLgRfG8mg3f9nW3s3giGljZvC0f-cCqFrZ_U1UYIMoqqWLqjlzzk3eZWM3GLKThwb2k32_dYUMbAOz3_i0waN3pg9yUsd95htQJCzY2I8/s200/kapolri.jpg

Tak cuma masalah PRESTASI saja yang patut diperhitungkan jika hendak memilih kandidat KAPOLRI (bahkan WAKAPOLRI). Angkatan dari kandidat Kapolri yang akan diangkat dan rekam jejak secara keseluruhan sepanjang menjadi polisi juga perlu diperhitungkan.

Yang nyata-nyata bermasalah dengan HUKUM -- misalnya menjadi BEKING bandar narkoba dan terlibat dalam dalam jaringan MAFIA pembunuhan yang dikomersialkan -- sangat tidak layak untuk diperhitungkan sebagai kandidat Kapolri dan Wakapolri.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Artinya, "restu" dari parlemen mutlak ada pada kandidat Kapolri yang diajukan pemerintah.

Pasal 11

(1) Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

(2) Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya.

(3) Persetujuan atau penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap usul Presiden sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

(4) Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

(5) Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

(6) Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

(7) Tata cara pengusulan atas pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), dan (6) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.

(8) Ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan selain yang dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

http://redaksikatakami.files.wordpress.com/2009/03/1-jusuf-mangga1.jpg

Irwasum POLRI Komjen Polisi Jusuf Manggabarani (1975)

Kapolri Jenderal BHD, seangkatan dengan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara yaitu sama-sama dari Angkatan 1974.

Makbul tak dapat menolak "takdir" karena ia akan segera tersingkir dari struktur kepemimpinan POLRI. Makbul dilahirkan Di Bandung, 30 Desember 1951.

Artinya, sesuai dengan UU Kepolisian maka mantan Kapolda Metro Jaya ini akan pensiun per tanggal 1 Januari 2010. Dominasi angkatan 1974 dalam struktur kepemimpinan POLRI ini, jelas sangat tidak sehat bagi berjalannya tongkat estafet kepemimpinan POLRI yang merujuk pada pentingnya REGENERASI.

Harusnya, kalau Presiden di Indonesia memang bijaksana dan mengerti tentang pentingnya REGENERASI maka sudah sejak jauh-jauh hari disadari bahwa dominasi satu angkatan semata dalam struktur kepemimpinan POLRI seperti "potret wajah POLRI" era kini, sangat tidak sehat bagi kemandirian dan profesionalisme POLRI.

Dua kali berturut-turut, Makbul gagal dipilih oleh kepala negara untuk menjadi Tri Brata 1. Tetapi sebanyak 2 kali itu pula, Makbul seakan tetap keukeuh bertahan dalam jabatannya.

Sumber KATAKAMI menyebutkan bahwa sebenarnya menjelang penghujung tahun 2008 lalu, Makbul sudah akan digeser untuk menempati posisi baru sebagai Dirjen Bea & Cukai.

Tetapi -- masih menurut sumber -- Makbul mendadak ingin mengundurkan diri yaitu dengan mengajukan pensiun dini. Niat Makbul itu akhirnya tak dilakukannya tetapi dengan "win-win solution" diberikan kesempatan untuk terus "menguasai" kursi Tri Brata 2.

Pada kepemimpinan Jenderal BHD inilah, POLRI seakan menjadi ajaib semua sistem pengangkatannya.

Bagaimana tidak ajaib ?

Kapolri dan Wakapolri dikuasai hanya oleh ANGKATAN 1974. Dan pada posisi Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) POLRI, ujug-ujug atau tiba-tiba Jenderal BHD main tunjuk saja dengan mengangkat perwira tinggi dari angkatan 1977 yaitu Komisaris Jenderal Susno Duadji. Dua angkatan sekaligus DIBERANGUS dengan adanya pengangkatan atas diri Susno Duadji yaitu angkatan 1975 dan 1976.

Sumber KATAKAMI yang lain menyebutkan bahwa penunjukan Susno ini atas permintaan Jenderal Sutanto kepada Jenderal BHD.

Seperti pepatah lama,"Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak", begitulah nasib "titipan" dari Jenderal Sutanto. Bisik-bisik yang beredar menunjukkan ternyata Jenderal BHD berhasil membuat Komjen Susno menjadi "tunduk dan loyal" sepenuhnya kepada Kapolri.

Masuknya nama Susno ke jajaran Bareskrim, sangat dikecam dan memang disayangkan banyak pihak. Sepuluh bulan menduduki jabatan yang sangat prestisius setingkat KABARESKRIM, banyak pihak menilai Susno tak cukup mampu dan tak bisa menciptakan prestasi yang gemilang.

Dari awal kepemimpinannya sebagai Kabareskrim, domain tugas dari mantan Kapolda Jawa Barat ini hanya banyak berkisar razia premanisme semata.

Yang lebih parah lagi, saat kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas sudah sangat hebat pemberitaannya di berbagai media massa periode Desember 2008 - Februari 2009, Susno sempat menampik dugaan keterlibatan "orang dalam" di lingkungan Bareskrim.

Dengan gayanya yang dinilai kalangan media massa sering "cengengesan" kalau menjawab pertanyaan, Susno yakin pemberitaan itu hanyakan sensasi kalangan media massa sebab tak ada penyidik Bareskrim Polri yang terlibat.

Tapi apa mau dikata, turunnya Tim Irwasum yang dipimpin langsung oleh Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani yang ditugaskan menangani kasus rekayasa BAP bandar narkoba Monas tadi memang menemukan keterlibatan LANGSUNG dari sejumlah penyidik Bareskrim -- yang menjadi bawahan dari Komjen Susno Duadji --.

Sayang, hanya 5 penyidik di kalangan bawah saja yang diberhentikan.

Sementara, Komisaris Jenderal Gories Mere yang patut dapat diduga menjadi BEKING bandar narkoba Monas justru tidak tersentuh samasekali oleh proses pemeriksaan internal POLRI dan proses hukum itu sendiri. Perwira tinggi dari angkatan 1976 ini, memang patut dapat diduga erat kaitannya dengan peredaran ilegal narkoba.

Bahkan beberapa tahun lalu, patut dapat diduga Komjen Gories Mere terkait erat dengan PENCURIAN barang bukti sabu 13 kg. Keterlibatan Komjen Gories Mere dalam sindikat narkoba ini, sangat dikecam keras karena tak pantas seorang aparat penegak hukum dibiarkan menduduki sebuah jabatan yang prestisius seperti KALAKHAR BNN tetapi patut dapat diduga menjadi BEKING bandar & mafia narkoba sindikat internasional. Seharusnya, lelaki FLORES ini diperiksa oleh Tim Internal POLRI dan bahkan diajukan sekalian ke muka hukum. Sangat tidak pantas lagi, PEMERINTAH memberikan jabatan apapun kepada pejabat yang patut dapat diduga sangat TERBIASA mencari uang sampingan lewat cara-cara yang kotor tak berharga.

Ada bandar (sekaligus MAFIA) tingkat dunia sekelas Liem Piek Kiong alias MONAS yang saat terakhir ditangkap memiliki lebih dari 1 JUTA PIL EKSTASI, sampai saat ini sudah 3 kali berturut-turut diloloskan dan dilepaskan dari jerat hukum.

Ya memang, ada penangkapan tetapi tak lama kemudian dilepaskan. Nanti ditangkap lagi, tetapi ternyata dilepaskan. Dan saat ditangkap untuk yang ketiga kalinya, tetap saja MONAS diloloskan dan dilepaskan dari jerat hukum. Ini dagelan apa ? Hebat sekali cara-caranya dan Indonesia ini dibuat seperti warisan nenek moyangnya sendiri.

Monas, yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007 dengan barang bukti 1 JUTA PIL EKSTASI, tidak diajukan ke Pengadilan. Atau tepatnya, Monas dan 4 bandar internasional yang sama-sama diciduk di Apartemen Taman Anggrek itu, sampai detik ini bebas merdeka berkeliaran diluar sana atas BEKING dari "perwira tinggi" POLRI sendiri.

http://data5.blog.de/media/898/3376898_914dc925ae_m.jpg

Dari 9 orang yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek, hebat betul ... yang diajukan ke Pengadilan hanya 3 orang saja dan ketiganya sudah mendapatkan VONIS MATI dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan September 2008. Salah seorang yang mendapatkan VONIS MATI itu adalah Cece, isteri dari bandar MONAS.

Kasus MONAS adalah aib yang tak terhapuskan dari jajaran Bareskrim Polri -- sejak era kepemimpinan BHD sebagai Kabareskrim sampai ke Komjen Susno Duadji --.

Ya memang, banyak tugas lain di Jajaran Bareskrim yang dilakukan Komjen Susno Duadji sejak diangkat Oktober 2008 lalu tetapi patut dapat diduga memang tak ada satupun yang cukup ampuh dan mampu untuk membanggakan POLRI. Bareskrim yang selama ini sangat gemilang mencetak prestasi-prestasi yang diandalkan POLRI, seakan tenggelam dan redup semasa kepemimpinan Susno.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BARESKRIM memang harus dipimpin oleh Perwira Tinggi POLRI yang berkemampuan sangat tinggi dalam bidang RESERSE. Tidak bisa sembarang orang masuk ke jajaran ini. Tidak bisa sembarang tunjuk muka kepada orang-orang yang tidak punya latar belakang, kemampuan dan prestasi sebagai RESERSE.

Dan JIKA penilaian tadi memang benar bahwa Susno tak cukup mampu menjadi Kabareskrim maka disinilah letak kesalahan intercvensi sesepuh dalam proses internal Mabes Polri. Ke depan, sudah tak boleh dibiarkan budaya "titip-mentitip" ini dilestarikan.

Sesepuh tetaplah sesepuh. Jangan lagi ada yang merasa berhak untuk mengatur atau mengendalikan proses internal POLRI.

Dan Kapolri, juga tak sepantasnya main tunjuk seperti itu -- tanpa memperhatikan tingkat kemampuan dari kandidat pejabat yang sangat strategis kedudukannya semacam KABARESKRIM --. Jenderal BHD memang dikenal ajaib juga dalam mengangkat atau memindahkan bawahan-bawahannya.

Ini pernah dengan sangat tegas dikritik oleh KATAKAMI yang memang mencermati dengan sungguh-sungguh mengikuti secara dekat bagaimana implementasi kemandirian dan profesionalisme POLRI.

Akibat kritikan itu, Jenderal BHD sangat terpancing dan emosi betul sehingga sempat memasukkan poin ini dalam sebuah pidatonya bulan Februari 2009 lalu. Ia tak merasa bersalah memindahkan bawahan yang baru diangkat seminggu atau sebulan pada posisi yang baru.

Bayangkan saja, ada pejabat yang baru seminggu atau sebulan menempati tugas barunya tetapi sudah dipindahkan lagi oleh Kapolri. Seenaknya saja dan seakan menerapkan gaya "semau gue" dalam mengangkat dan menempatkan polisi-polisi se-Indonesia.

Tapi satu hal yang menjadi kelebihan Jenderal BHD adalah patut dapat diduga ia seakan menjadi "anak yang manis" bagi atasan langsungnya yaitu Presiden SBY.

Banyak pihak menilai, bahwa patut dapat diduga pada era kepemimpinan Jenderal BHD inilah era yang paling buruk dan sangat memprihatinkan dalam hal NETRALITAS POLRI.

Simaklah kembali penilaian dari capres Megawati Soekarnoputri yang disampaikannya secara EKSKLUSIF kepada KATAKAMI.COM hari Rabu (8/7/2009) lalu di kediamanannya kawasan Kebagusan Jakarta Selatan --yang termuat dalam tulisan utama KATAKAMI berjudul :

“Apakah mereka pikir, ini adalah kesuksesan ? Dari sisi mana mereka menilai maka kemenangan ini disebut sebuah kesuksesan dari aparat-aparat yang patut dapat diduga tidak netral itu ? Apakah di hati mereka itu, sudah tidak ada rasa hormat kepada nilai-nilai demokrasi dan hak-hak politik rakyat ? Saya ingin tahu, apakah mereka yakin bahwa rakyat Indonesia ini bisa dibodoh-bodohi terus menerus ? Kasihan mereka” kata Megawati Soekarnoputri secara EKSKLUSIF kepada KATAKAMI.COM yang sepanjang hari Rabu (8/7/2009) berada di kediaman Megawati — baik saat berada di kediamanan jalan Kebagusan Jakarta Selatan atau di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat.

Jangan dipikir bahwa laporan-laporan dari daerah tidak masuk ke pihak Megawati dan Prabowo Subianto. Bayangkan, patut dapat diduga POLRI menjadi ujung tombak segala kecurangan di berbagai daerah.

Dan Megawati sudah memprediksi sejak awal bahwa keikut-sertaan dirinya sebagai CAPRES akan dijegal dan digagalkan dengan menggunakan KEJAHATAN TEKNOLOGI (IT).

“Kejahatan IT adalah ancaman paling serius dalam Pilpres 2009 ini. Saya tidak mengerti, mengapa seperti ini menegakkan demokrasi ? Tahun 2004, saya telah berhasil menggelar pesta demokrasi yang jujur, langsung, bebas, rahasia dan bermartabat. Presiden Jimmy Carter datang ke Indonesia untuk memantau Pemilu dan beliau juga bertemu langsung dengan saya. Presiden Jimmy Carter menyampaikan pemghargaan bahwa pemerintahan saya telah berhasil menggelar Pemilu pertama yang bersifat langsung. Pemilu apa ini yang sekarang ? Harusnya bisa lebih baik dari Pemilu yang dilakukan oleh pemerintahan saya tahun 2004. Ini justru mundur jauh ke belakang. Jauh lebih buruk dari Pemilu sepanjang Orde Baru yang sudah dapat kita tebak siapa yang akan keluar sebagai pemenang,” lanjut Megawati.

Ketidak-netralan TNI, POLRI, BIN dan terutama Jajaran Kementerian Kantor Polhukkam sangat menyedihkan dan dikecam keras oleh Megawati.

“Saya ingatkan ya, rakyat itu tidak bodoh. Rakyat itu menilai. Sekarang ini pilihannya ada 2, mau melawan semua kecurangan yang sangat kotor ini dengan cara-cara kekerasan atau dengan jalur hukum ? Bukan sifat saya kalau menggunakan cara-cara kekerasan. Saya anti kekerasan. Tapi apakah mereka yang menjadi aparat itu siap kalau rakyat sudah tidak tahan dan memberontak terhadap semua kecurangan ini ? Apakah mereka menembaki rakyatnya sendiri ? Saya akan katakan, ayo coba tembak rakyatmu kalau berani ! Jangan sakiti rakyat Indonesia. Rakyat ini sudah lelah. Ini Pemilu yang penuh kecurangan” tambah Megawati yang berbicara dengan tenang dan sangat berkharisma.

Dan merujuk pada sikap patuh yang tak seimbang lagi dari figur Jenderal BHD, peluangnya untuk menjadi KAPOLRI tetap besar.

Selain usianya masih memungkinkan untuk tetap menjabat sebagai Kapolri sampai setahun ke depan, patut dapat diduga BHD sudah menunjukkan betapa kuatnya ia menjaga kepatuhan dan kepiawaian dalam melaksanakan petunjuk atau perintah sang atasan.

Kalau BHD masih punya kans dan peluang besar untuk tetap dipakai oleh rezim yang patut dapat diduga lebih Orde Baru dari Orde Baru itu sendiri. Tetapi tidak demikian halnya dengan Makbul Padmanegara. Dalam hitungan bulan, Makbul sudah harus dicarikan penggantinya.

Walaupun UU menetapkan bahwa usia pensiun adalah 58 tahun dan bisa menjadi 60 tahun kalau memiliki keahlian khusus, Presiden tak perlu menunggu sampai Makbul benar-benar pensiun per tanggal 1 Januari 2010.

http://www.hastok.net/foto/polri.jpeg

Koordinasi antar Kapolri dan Wakapolri dalam mengendalikan keamanan nasional untuk masa libur dan hari besar Natal & Tahun Baru (Desember 2009 - Januari 2010), memerlukan figur Wakapolri yang sudah harus menempati kursi jabatannya itu jauh hari sebelumnya.

Tak mungkin mengganti seorang Wakapolri disaat Indonesia sedang dalam masa libur panjang dan hari besar keagamaan seperti itu.

Apalagi, jika pada akhirnya ambisi kuat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melanggengkan kekuasaannya ini tercapai dari hasil Pilpres 2009 maka otomatis konsentrasi terbesarnya adalah menyusun kabinet baru. Tetapi, struktur dan komposisi kepemimpinan di tubuh POLRI tak bisa di-anak-tirikan.

Tak ada salahnya kalau dari sekarang sudah dipikirkan dan dipertimbangkan, siapa kira-kira yang bisa ditunjuk sebagai Wakapolri baru. Bahkan kalau perlu, diganti sekaligus satu paket yaitu Kapolri dan Wakapolri demi penyegaran organisasi. Angkatan-Angkatan tua sudah saatnya dibersihkan dan memberikan kesempatan kepada ANGKATAN lebih muda.

Kalau pucuk pimpinan tetap saja dikuasai oleh Angkatan-Angkatan tua maka regenerasi di tubuh POLRI akan mandeg, macet dan tersumbat. Kemandirian dan profesionalisme POLRI hanya akan jalan ditempat yaitu patut dapat diduga POLRI hanya sibuk melakukan dan melaksanakan perintah-perintah otoriter yang mengingkari prinsip NETRALITAS tadi.

Reformasi birokrasi yang digaungkan oleh POLRI, juga harus dimaknai dengan dilakukan PENYEGARAN-PENYEGARAN. Tapi apapun pandangan dan opini yang disampaikan, keputusan terakhir tetap di tangan kepala negara.

Masih membutuhkan "anak manis" yang bisa diatur dan dikendalikan seturut keinginan penguasa ?

Atau membutuhkan TRI BRATA 1 yang cakap, berintegritas tinggi, cerdas dalam arti yang sesungguhnya dan PROFESIONAL? Biar bagaimanapun, POLRI bukan cuma milik penguasa semata.

POLRI, adalah bagian yang tak terpisahkan dari urat nadi bangsa dan tarikan nafas rakyat Indonesia.

POLRI, adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

(Teorinya sih begitu, tapi belakangan ini prakteknya sangat mengecewakan banyak pihak). Mau sampai kapan, POLRI menjauhkan diri dan membuat jurang yang sangat dalam dengan rakyat Indonesia yang memang sangat amat MENCINTAI POLRI ?

Kepada siapa, rakyat Indonesia meminta perlindungan -- terutama yang sesuai dengan nilai-nilai hukum, HAM dan kemanusiaan -- kalau bukan kepada POLRI ?

Angkatan 1974, bukan cuma dianggap sebagai angkatan "tertua" semata tetapi patut dapat diduga menjadi angkatan yang menyakiti dan mengecewakan hati rakyat Indonesia secara berkepanjangan terkait masalah NETRALITAS POLRI.

Sehingga, wajarlah jika banyak pihak yang dengan sangat haru dan pilu hendak bertanya, "Kemana perginya ketulusan hati, keluhuran budi dan kuatnya kebersatuan jiwa POLRI dengan rakyat Indonesia selama ini ?".

Barangkali, memang benar yang dikatakan sebuah pepatah lainnya yaitu, TAK ADA YANG ABADI DIDUNIA INI, KARENA YANG ABADI HANYALAH KEPENTINGAN !

(MS)